PENDAMPINGAN PASTORAL KEPADA ORANG GAGAL NIKAH
Bab
I
Pendahuluan
Pernikahan
merupakan sesuatu yang sangat penting dalam kehidupan manusia dan tidaklah
menjadi suatu yang sangat mengerikan bila tidak salah memilih pasangan hidup.
Pernikahan pun memiliki sifat yang sacral atau suci, hal ini dianggap sacral
dan suci bila seorang pria dan wanita telah berumur yang cukup dewasa dan
hubungan mereka telah diakui secara agama maupun hukum. Namun banyak kita jumapai banyak orang yang
telah menjalin hubungan sekian tahun sehingga mereka merencanakan untuk meikah
akan tetapi pernikahan yang mereka rencanakan bahkan telah berjalan beberapa
tahap berdasarkan hukum adat tidak lanjut ke pemberkatan serta pencatatan
secara hukum (batal).
Gagal menikah akan menimbulkan
traumatis bagi orang yang mengalaminya. Pernikahan tak sekadar sesuatu yang
bisa di gampangkan dalam kehidupan manusia. Pernikahan memiliki banyak tujuan
yang mulia, salah satunya ialah memenuhi perintal Allah kepada Abraham bahwa
Berankcuculah dan penuhilah bumi. Disamping itu lewat pernikahan seseorang akan
merasa dikuatkan bersama dengan pasangan dalam menjalani kehidupan yang Tuhan
anugerahkan kepada mereka. Melalui pernikahan seorang laki-laki dan perempuan
telah menyatukan setiap kelemahan mereka dan mebangun sebuah keutuhan yang
dapat membantu mereka melanjutkan tugas dan tanggung jawab mereka. Setelah
menikah maka mereka bukanlagi dua melainkan satu. Dalam undang-undang
perkawinan No. 1 tahun 1974 di tetapkan bahwa perkawinan itu akan sah bila
dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya.
Pernikahan tidak dapat terjadi bila
tidak di setujui oleh kedua belah pihak. Harus ada kesepakantan sebelum
melakukan pernikahan. Dalam Adat Istiadat Orang Toraja di kenal dengan istilah Ma’Parampo. Ada tahapan yang dilakukan
sebelum melaksanakan pernikahan, kadangkala setelah kedua belah pihak telah
berbicara merencanakan pernikahan mereka atau sering di kenal dengan istilah
pertunangan, biasanya pernikahan yang di angan-angankan tak kunjung di
laksanakan dikarenakan ada perubahan yang terjadi di salah satu pihak yang di
perngaruhi oleh faktor-faktor yang menyebabkan mereka membatalkan pernikahan
tersebut.
Tak sedikit wanita yang di tinggal
pergi oleh calon pendamping hidupnya. Mereka di tinggalkan saat mereka harusnya tengah masuk dalam proses
pernikahan. Hal ini bukanlah sesuatu biasa saja dalam kehidupan manusia ketika
memiliki benturan seperti itu dalam kehidupan mereka. Hal itu sangat
menimbulkan stress bagi yang mengalami hal tersebut. Disisi lain mereka malu
dengan keadaan yang ada, dan mungkin mereka juga mengalami traumatis yang
sangat tinggi sehinggat tidak ingin menikah kembali atau kembali mencari
pasangan hidupnya.
Gagal menikah adalah sebuah
permasalahan yang begitu sulit untuk di hadapi oleh orang-orang yang
mengalaminya. Gagal menikah biasanya terjadi karena factor ketakutan, ragu, atau umumnya karena ada orang ketiga
atau karena factor lingkungan yang kurang mendukung untuk melaksanakan
pernikahan tersebut. Kurangnya
kesepakatan antara kedua belah pihak keluarga yang kadang kala juga menjadi
salah satu pemicu pernikahan itu gagal. Sebelum memeasuki Rumah Tangga atau
Pernikahan maka pasangan tersebut dalam menjalin hubungan harus memiliki
keterbukaan dalam mejalin hubungan mereka, mereka harus saling memahami, saling
mengenal dan menjalin keseriusan dan berkomitmen untuk siap memasuki jenjang
pernikahan mereka.[1]
Dalam kehidupan manusia, kadang
timbul tanya yang besar bahwa seperti apa tujuan pernikahan itu? Kita seing mendengarkan akan
pertanyaan ini di kalangan orang Kristen maupun non Kristen. Kemungkinan
pertanyaan ini timbul dikarenakan realita dalam pernikahan tak seindah
ekspektasi oleh sebagian orang pernikahan yang merek jalani tidak seindah
pernikahan yang mereka idam-idamkan. Melihat komunikasi dalam dalam keluarga, maka kita harus mengakui
bahwa itu debagian besar di pengaruhi oleh budayanya yang mencakup bahasa,
serta norma masing-masing. Budaya sangat berperan dalam pembentukan karakter
dan perilaku. Dan hal inilah yang merupakan salah satu faktor pemicu yang
kurangnya keharmonisan dalam rumah tangga. Berbeda ketika seseorang memiliki
latar belakang budaya yang sama, akan muda untuk menyatukan komunikasi mereka
sehingga lewat komunikasi yang lancar maka mereka akan memperoleh keharmonisan
dalam keluarga mereka. Pernikahan terjadi karena ada tujuan di dalamnya. Tujuan setiap orang untuk menikah pun
berbeda-beda dan itu harus terpenuhi ketika mereka menikah, baik itu dari pihak
wanita dan pihak laki-laki.
Bab
II
Pembahasan
A. Pengertian
Pernikahan
Pernikahan ialah
sebuah ikatan antara laki-laki dan perempuan. Sebuah pernikahan mempunyai upaya
menyatukan diri antara laki-laki dan perempuan dalam suatu ikatan sesuai dengan
sistem keyakinan masing-masing.[2]
Menurut Douglas dalam buku Ensiklopedia Alkitab Masa Kini menjeaskan bahwa
pernikahan ialah tahap hidup dimana laki-laki dan permpuan dapat hidup bersama
dan menkmasi seks secara sah.[3]
Hal lain diungkapkan
oleh Pasaribu bahwa pernikahan merupakan jalinan cinta kasih antara laki-laki
dan perempuan yang hidup menyatu seumur hidupnya.[4] Di
dalam Kekristenan, pernikahan adalah suatu ikatan lahiriah dan batiniah antara
seorang lelaki dan perempuan yang didasarkan pada Kristus dan berpusat pada
Yesus Kristus sebagai Tuhan atas pernikahan tersebut.[5]
Jadi, pernikahan ialah jalinan cinta antara laki-laki dan perempuan yang
memiliki tujuan dalam menjalin cinta berdasarkan kepercayaan dan keyakinan
masing-masing.
B. Pernikahan
Menurut Alkitab
Secara umum
pernikahan dapat diartikan sebagai hubungan antara laki-laki dan perempuan yang
hidup bersama sebagai suami istri. Perintah pertama yang Allah berikan kepada
manusia adalah menikah. Alkitab mengatakan bahwa: “maka Allah menciptakan
manusia itu menurut gambar-Nya, menurut gambar Allah diciptakan-Nya dia;
laki-laki dan perempuan diciptakannya mereka (Kejadian 1:27). Di dalam teks
tersebut menjelaskan bahwa Allah sendirilah yang telah menciptakan manusia dan
akan memberikan pernikahan kepada manusia agar laki-laki dan perempuan dapat
bersatu. Dalam Kejadian 2:18 juga menjelaskan bahwa “tidak baik kalau manusia
itu seorang diri saja. Aku akan menjadikan penolong bagnya yang sepadan dengan
dia. Teks ini megungkapkan hal yang menarik yaitu kata “penolong”. Istilah
Ibrani untuk kata “penolong” adalah kata “ezer” yang berarti:
1.
Allah
memberikan penolong kepada laki-laki yang sepadan dengannya karena Allah
melihat bahwa laki-laki membutuhkan penolong yang dapat melengkapi hidupnya.
2.
“Penolong”
dapat diartikan sebagai penolong ilahi yang dapat menyelamatkan laki-laki dari
kesepian.[6]
Penciptaan
laki-laki dan perempuan yang setara dan sepandan dihadapan Allah tentunya
mempunyai peranan yang berbeda-beda. Perbedaan peranan dan tugas masing
mengajarkan bahwa laki-laki dan perempuan saling memberi hidup sebagai umat
manusia yang dipersatukan dalam Kristus.
C. Prinsip
Pernikahan Menurut Alkitab
Kejadian 1:26-28
merupakan prinsip paling dasar dalam Alkitab tentang kehidupan manusia.
Pertama, Allah menciptakan manusia menurut gambar dan sifat Allah. Kedua, Allah
melihat bahwa manusia hanya seorang diri sehingga Ia menciptakan wanita yang
sepandan dengan manusia (laki-laki) sebagai penolong baginya. Ketiga, laki-laki
dan perempuan akan meninggalkan ayah dan ibunya dan akan hidup menjadi satu
daging.[7]
Secara psikologi, prinsip-prinsip yang harus dilakukan oleh pasangan suami
istri untuk mempertahankan keharmonisan dalam hidup, adalah:
1.
Menemukan
Cinta Kasih
Cinta
kasih dalam pernikahan menjadi hal yang penting. Tujuan dari rencana Allah
mempersatuan manusia agar mampu menjadi sahabat dan partner dalam menjalani
hidup.
2.
Penyesuaian
Diri
Dalam
kejadian 2:28 memperlihatkan bahwa Allah-lah yang menjodohkan manusia, yang
mempertemukan dan menyatukan Adam dan Hawa. Dari hal tersebut dapat dilihat
bahwa Allah menunjukkan penyesuaian diri antara laki-laki dan perempuan bahwa
pada dasarnya mereka akan disatukan.
3.
Komunikasi
Komunikasi
dalam pernikahan adalah hal penting yang dapat menunjang baik-buruknya suatu
pernikahan. Tanpa komunikasi yang baik maka akan sering terjadi kesalah-pahaman
yang dapat merusak keharmonisan dalam rumah tangga.
4.
Keterbukaan
Kejadian
2:25 menjelaskan bahwa ada saling keterbukaan antara Adam dan Hawa sebelum
mereka jatuh dalam dosa. Keterbukaan bukan hanya dalam konsep “tidak
berpakaian” atau telanjang tetapi terlebih kepada keterbukaan dalam hal tidak
menutup-nutupi segala kelebihan dan kekurangan, dan saling menerima apa-adanya.
D. Tujuan
Pernikahan Menurut Alkitab
1. Persekutuan
Hidup
Maksud Tuhan dengan pernikahan adalah supaya
pernikahan itu menjadi suatu persekutuan idup. Persekutuan hidup mencakup
seluruh kehidupan. Tuhan menghendaki supaya yang dua menjadi satu. Satu I dalam
kasih kepada Tuhan satu dalam kasih saling mengasihi, satu di dalam kepatuhan,
satu di dalam menghayati kemanusiaan mereka, satu di dalam memikul beban
pernikahan, satu didalam menunjukkan perhatian, dan satu dalam mengabdi kepada
Tuhan dan rencana-Nya.[8]
Allah bertinak sebagai permersatu yang
menghendaki persekutuan hidup yang total, ekskulif dan berkelanjutan. Dalam
pernikahan hunungan ikat janji yang terdapat pada saat penciptaan (Kejadian
1:27-28) mempunyai dua dimensi yaitu dimensi perekutuan horizontal dan
vertical. Secara horizontal, ppersekutuan itu menyatukan Adam dan Hawa tetapi
hubungan itu menyatukan mereka secara vertical. Mereka telah berjanji untuk
menjadi satu dalam ikatan persekutuan yang tak dapat dipisahkan kecuali
kematian. Persekutuan antara suami dan istri ialah khiasan dari persekutuan
kasih anatar Kristus dan jemaat. Istri adalah tubuh yang hidup, sama seperti
jasadnya sendiri, ia disebut tubuh. Hidupnya meliputi pemeliharaan tubuhnya.
Mengasihi dan merawat berarti mengasihi hidupnya sendiri. Dalam hal ini, tidak
ada perceraian atau perpisahan kalau ia benar-benar ditentukan oleh Kristus,
yang mengasihi jemaat-Nya.[9]
Dengan demikian, tujuan adanya persekutuan hidup dalam pernikahan adalah untuk
saling tolong-menolong yang merupakan persekutuan yang intim dalam kehidupan.
2. Memuliakan
Allah
Manusia diciptakan sesuai kehendak Allah, dan
menjadi kawan sekerja Allah. Manusia yang diciptakan Allah semestinya
mencerminkan sifat-sifat Allah. Alah ingin bahwa komunitas kecil dalam
pernikahan mampu merefleksikan dan menjadi wakil dari komunitas yang ada di
dalam pribadi Allah sendiri. Allah menciptakan keluarga untuk memuliakan Allah,
oleh karena itu prinsip-prinsip hidup berkeluarga harus sesuai dengan apa yang
dilakukan Kristus terhadap jemaat-Nya.[10]
Dengan demikian, keluarga Kristen harus menghadirkan kerajaan Allah di dalam
hidup berkeluarga untuk dapat memuliakan Allah.
Keluarga Kisten
harusnya memiliki sifat-sifat pernikahan sebagai wujud keluarga yang bahagia.
Sifat-sifat tersebut ialah:
1.
Suci
Tuhanlah
yang merancang bangunan suatu keluarga, sehingga Ia menginginkan suatu bangunan
kelurga tersebut menjadi keluarga yang menunjukkan kesucian di hadapan Allah.[11]
Dengan demikian, pernikahan yang telah dibangun bersama sepatutnya menunjukkan
kesucian kepada Allah seperti yang telah Ia tunjukkan pada umat-Nya.
2.
Setia
Matius
19:4-6 mengatakan bahwa Ia menciptakan manusia sejak semula menjadikan mereka
laki-laki dan perempuan? Dan Firman-Nya: sebab itu laki-laki akan meninggal
ayah dan ibunya dan bersatu dengan istrinya.[12]
Hal tersebut mengungkapkan bahwa ketia dalam segala hal merupakan sesuatu yang
sngat perlu dalam hubungan pernikahan apapun bentunya, bahkan sampai meninggal
orang tua, tetapi harus selalu setia dengan pasangannya.
E. Syarat
Pernikahan
Suatu pernikahan
mempunyai persyararatan yang semestinya harus dipahami dan dimengerti.
Persyaratan tersebut sebagai berikut:
1. Ditetapkan
Oleh Allah
Dalam Kejadian 1:28 mengatakan bahwa “beranakcculah
dan bertambah banyaklah, penuhilah bumi dan taklukkanlah itu”. Hal ini
mengungkapkan bahwa Allah telah menetapkan pernikahan sebagai hubungan yang
paling mendasar dari semua hubungan sosial. Pernikahan mengungkapkan umat
manusia untuk memenuhi perintah Allah yang memerintah dan memenuhi bumi.
Pernikahan bukan sekedar sebuah kontrak yang diadakan oleh dua orang demi
kepentingan mereka berdua, tetapi pernikahan merupakan suatu hubungan yang
permanen yang ditetapkan oleh Allah sendiri.
2. Ditandai
Oleh Kasih Allah
Ketika pasangan suami istri memiliki kasih, maka
apapun masalah dalam pernikahan dapat diatasi dengan baik karena kasih
merupakan pengikat suatu hubungan sehingga dapat bertahan lama.
3. Suatu
Lambang Rohani
Pernikahan melambangkan antara Allah dan Umat-Nya.
Perjanjian Baru menggambarkan gereja sebagai mempelai perempuan Kristus yang
mempersiapkan dirinya untuk tinggal dalam kerajaan yang kekal (Efesus 5:23).
Hal ini menggarisbawahi kebenaran bahwa pernikahan harus menjadi hubungan kasih
dan kesetiaan yang abadi.[13]
Dengan demikian, suatu pernikahan harus mencerminkan hubungan berdasarkan
lambang Kristiani dengan saling mengasihi satu sama lain.
Hasil Penelitian:
Kelurahan Batupapan
terletak di kecamatan Makale, kabupaten Tana Toraja yang penduduknya lumanyan
banyak dan beragam. Kelurahan ini jika di kelompokkan masuk dalam wilayah semi
kota. Penduduknya juga ada penduduk yang asli da nada pula penduduk pendatang yang
tinggal menetap di tempat ini. Lewat pernikahan yang terjadi di kelurahan ini
bayak mendatangkan penduduk baru. Di kelurahan Batupapan terbagi beberapa
lingkungan dinatarnya lingkungan tombang yang merupakan tempat penulis
berdomisili. Di tempat ini memiliki penduduk yang cukup padat dan diantaranya
banya orang lajang yang tak kunjung menikah. Menurut beberapa penduduk
pernikahan merupakan sesuatu yang tidak mudah untuk di lakukan. Dikarenakan
dasarnya terlebih dahulu harus kokoh.
Salah seorang wanita di Tana Toraja tengah
mengandung sebelum menikah, sang pacar tidak mau bertanggung jawab atas
kehamilan wanita ini. Sebut saja si wanita ini Dia. Alasan pacar dia tidak mau
bertanggung jawab sangat banyak hingga si Dia ini mengalami stress berat
dikarenakan semua keluarga mencaci maki si Dia. Hingga Keluarga tak kuasa
menahan amarah dan malu yang harus di tanggung maka mereka mengusir si Dia
dari rumah. Dia hanya merenungi
kehidupannya dan berserah tak kuasa menahan setiap perlakuakn dari
saudara-saudaranya dan orangtuanya (ibunya, karena ayahnya telah meninggal
dunia). Dia melarikan diri ke rumah kerabat ayahnya di Kota Palopo hingga
kandungannya semakin membesar dan janinnya semakin menua. Petra merupakan mantan kekasih dari Dia.
Rumah dia di kampong tidak jauh dari rumah Petra hanya radius sekitar 2 km.
Petra yang bekerja di salah satu perusahaan di Kalimantan mengetahui kondisi
dari mantan kekasihnya. Singkat cerita, Dia meninggalkan Petra dikarenakan
latar belang perekonomian petra yang kurang stabil dan di Dia yang sudah
terbiasa hidup berada membuatnya meninggalkan Petra dan menjalin hubungang
special dengan ayah dari anak yang di kandungnya. Karena Petra masih sangat
Mnecintai Dia maka ia bersedia bertanggung jawab untuk menikahi Dia walaupun
anak yang di kandung oleh Dia saat ini Ia bukanlah ayahnya.
Keluarga Petra menyetujui Rencana
Petra untuk menikahi Dia. Keluraga petra sudah mengenal dia 4 tahun lamanya
saat mereka masih pacaran. Keluarga Dia hanya setuju saja dengan hal tersebut
dan memenag mereka menyukai Petra namun mereka pun tak kuasa menahan malu
akibat hal ini. Kedua belah pihak telah siap untuk menikah. Karena terpisah
oleh jarak dimana Petra di Kalimantan, Dia berada di Palopo dan Kedua orangtua
mereka berada di Toraja. Maka Ma’parampo dilakukan oleh kedua kelurga tanpa di hadiri
oleh Petra dan Dia. Kedua keluarga saling bersilaturahmi dalam proses Lamaran
tersebut. Dalm pertemuan itu kedua keluarga sangat siap untuk melanjutakan
prencanaan pernikahan ini. Mereka telah menentukan tanggal yang akan menjadi
tanggal yang snagat idah untuk mereka tempati merayakan kebahagiaan mereka saat
anak, cucu mereka akan menikah. Utamanya bagi keluarga si Dia karena ketika
anaknya di lahirkan Ia memiliki “papa”.
Saat tanggal yang telah di tentukan sudah
dekat. Petra akhirnya meminta cuti kerja untuk kembali ke kampong halamnnya
melaksakan sakramen pernikahan kudus yang telah ia idam-idamkan bersama Dia.
Petra kembali ke Toraja dengan menmpuh perjalanan kurang lebih 2 hari menggunakan jalur laut
dan darat. Dia pun kembali ke Toraja dengan hati yang boleh dikata sudah riang
karena keluarganya telah menerimanya kembali. Sementara Petra berada dalam perjalan (Jalur laut) ia tidak
punya sinyal karena tengah berada di tengah laut. Dan si Dia berangkat dari
kota palopo jadi mereka tidak lagi kontekan dan setibanya Petra di pelabuhan
pare-pare ia mendapatkan telepon bahwa Dia meninggal dunia karena melakukan
perjalanan dari palopo menggunakan sepeda motor dan di tengah perjalan ia
terjatuh dari motor dan nyarir truk menghantam bagian kepalanya. Kini Petra
tiba di Toraja hanya menjumpai Dia yang sudah terbaring kaku di balik peti
mati.
Menurut informasi yang penulis
terima, Petra tidak pernah pacaran dalam semasa hidupnya terkecuali dengan Dia.
Jadi semenjak Dia meninggalkannya karena latar belakang perekonomiannya yang
lemah Ia juga tdk pernah pacran. Namun saat ia hendak menikah ia malah
mendapatkan musibah yang menimpah calon istrinya. Kini Petra tengah berusia 38
tahun dan Ia tidak memikirkan soal pernikahan karena traumatis yang ia alami 10
tahun lalu. Kejadian itu masih membeku dalam pikirannya sehingga ia tidak
berani untuk mengambil langkah yang baru untuk meninggalkan masa lalunya.
Pastoral terhadapa orang yang gagal
menikah adalah sesuatu yang gampang-gampang susah kata anak melenial zaman
sekrang. Hal itu sangat tergantung seperti apa situasi yang Ia alami. Terkadang
ada orang yang gagal menikah dan mereka merasa tidak ada sesuatu yang terjadi,
itu karena mereka memandang pernikahan itu sebagi sesuatu yang biasa saja
bahkan terkadan mereka pun berpeluang untuk mempermainkan pernikahan mereka.
Sebaliknya, orang yang memagalami traumatis panjang mereka adalah orang yang
memiliki pemahamn bahwa pernikahan itu sesuatu yang sulit untuk di tempuh, sesuatu
yang sangat tidak mudah dalam kehidupan manusia. Dan bisa di pastikan bahwa
Petra termasuk tipe orang yang kedua yang telah di jelaskan diatas.
Menurut Penulis bentuk Pastoral yang perlu di terapkan
kepada Petra adalah dengan memberikan pemahaman bahwa setiap kejadian dalam
dunia ini itu semua berada dalam kendali Tuhan. Tidak ada sesuatu yang terjadi
tanpa seijin Tuhan sehingga perkara dalam kehidupan manusia itu ada. Selain itu
pendampingan perlu dilakukan kepada Petra dengan melibatkan langsung keluarga
untuk memberikan semnagat hidup dan memberikan hal-hal yang positif. Kemudian
memberikan kegiatan – kegiatan yang menarik yang mampu membuatnya melupakan
masalalunya yang kelam. Fokus pada pekerjaan juga merupakan sesuatu yang perlu
saat ia benar-benar melakukan tugas dan tanggung jawabnya dalam pekerjaanya
maka ia secara perlahan melupakan masalalunya yang kurang beruntung untuk
menikahi wanita pujaan hatinya.
Bab
III
Penutup
Kesimpulan
Pernikahan adalah hal yang di
idam-idamkan oleh manusia. Bahkan generasi milenial terkadang mengatakan bahwa
saya tidak mau mati sebelum menikah. Itu artinya pernikana merupakan salah satu
kewajiban bagi manusia saat mereka memiliki tujuan untuk membangun rumah
tangga. Jika pernikahan yang di idam-idamkan tengah gagal maka akan menimbulkan
juga frustasi terhadap orang yang mengalaminya. Bahkan tak jarang melakukan hal
konyol dalam hidupnya seperti bunuh diri dan lain-lain. Pernikahan gagal
biasanya ada sebab-akibat. Sebab-akibat inilah yang perlu di telusuri lebih
dalam setelah penikahan itu gagal. Pernikahan jika tlah di rencanakan dengan
matang kita harus tetap mengingat sang pencipta dan membawa pernikahan itu
dalam doa kita sehingga kita bisa menempuhnya dengan baik. Saat berencana untuk
melakukan pernikahan sekiranya pernikahan tersebut diserahkan sepenuhnya kepada
Tuhan agar pernikahan tersebut terberkati dan berjalan sesuai dengan rencana.
Saat semua tahap telah di lalau kita harus tetap menggumuli pernikahan itu
dalam doa. Walaupun Allah merencanakan
perencanaan yang lain maka kita akan bersiap dan berlapang dada menerima apa
yang Allah sudah putuskan dalam kehidupan kita.
Saran
Saran penulis terhadap kasus ini ialah dalam
menjalankan setiap perencanaan perlu kita berserah sepenuhnya kepada Tuhan agar
kita di hindarkan dari hal-hal yang tidak kita inginkan sehingga pernikahan
atau sesuatu yang kita lakukan itu benar-benar terjadi karena seizing Tuhan.
Kemudian kembali kita harus memperhatikan kehidupan kita agar betul menjadi
suci kudus di hadapan Tuhan. Saat kita mendoakan keinginan kita pun kita harus
menyerah sepenuhnya dan menyatakan bahwa biarlah kehendak Allah yang terjadi
dalam kehidupan kita. Karena hanya Allah yang mampu menilik kehidupan kita dan
menopang kehidupan kita saat apa yang kita inginkan tidak tercapai karena yang
di ingini bukanlah keinginan Allah.
Daftar Pustaka
Ati, Abigael Wohing. 1999. Menguji Cinta. Yogyakarta: Tarawang.
Douglas,J. D. 1996. Ensiklopedia Alkitab Masa Kini. Jakarta: Yayasan Komunikasi Bina
Kasih.
Pasaribu,
marurak. 2001. Pernikahan dan Keluarga
Kristen. Jawa Timur: Departemen Literatur YPPII.
Gering,
Howard. 1990. Kamus Alkitab. Jakarta:
Yayasan Persekutuan Injil Indonesia.
Tong,
Stephen. 2011. Takhta Kristus dalam
Keluarga. Surabaya: Momentum.
Verkuyl,
J. 1956. Etika Kristen Seksuil.
Jakarta: BPK Gunung Mulia.
Herrykson
Siahaan, Jeffry. Upacara Perkawianan
Menurut Adat Batak Toba, Skripsi. Batu Malang: STT “1-3”.
Lukman,
Titus. 1998. Keluarga Kristen (Diktat). Tanjung
Enim: STTE.
Matius
19:4-6.
Packer,
J. I. 2001. Ensiklopedia Fakta Alkitab
Volume 2. Jawa Timur: Gandum Mas.
[1] Sutjipto Subeno, Indahnya
Pernikahan Kristen (Surabaya: Momentum) hal.1
[2] Abigael Wohing Ati, Menguji Cinta (Yogyakarta: Tarawang,
1999), 15.
[3] J. D Douglas, Ensiklopedia Alkitab Masa Kini
(Jakarta: Yayasan Komunikasi Bina Kasih, 1996), 154.
[4] Marurak Pasaribu, Pernikahan dan Keluarga Kristen (Jawa
Timur: Departemen Literatur YPPII, 2001), 5.
[5] Howard Gering, Kamus Alkitab (Jakarta: Yayasan
Persekutuan Injil Indonesia, 1990), 67.
[6] Marurak Pasaribu, Op. cit, 15-16.
[7] Stephen Tong, Takhta Kristus dalam Keluarga (Surabaya:
Momentum, 2011), 18.
[8] J. Verkuyl, Etika Kristen Seksuil (Jakarta: BPK
Gunung Mulia, 1956), 65.
[9] Jeffry Herrykson Siahaan, Upacara Perkawianan Menurut Adat Batak Toba,
Skripsi, (Batu Malang: STT “1-3”), 102.
[10] Ibid, 103.
[11] Titus Lukman, Keluarga Kristen (Diktat) (Tanjung Enim:
STTE, 1998), 6.
[12] Matius 19:4-6.
[13] J. I. Packer, Ensiklopedia Fakta Alkitab Volume 2
(Jawa Timur: Gandum Mas, 2001), 892.
pertajam masalahnya
BalasHapus