PENDAMPINGAN PASTORAL KEPADA ORANG GAGAL NIKAH

Bab I

Pendahuluan

            Pernikahan merupakan sesuatu yang sangat penting dalam kehidupan manusia dan tidaklah menjadi suatu yang sangat mengerikan bila tidak salah memilih pasangan hidup. Pernikahan pun memiliki sifat yang sacral atau suci, hal ini dianggap sacral dan suci bila seorang pria dan wanita telah berumur yang cukup dewasa dan hubungan mereka telah diakui secara agama maupun hukum.  Namun banyak kita jumapai banyak orang yang telah menjalin hubungan sekian tahun sehingga mereka merencanakan untuk meikah akan tetapi pernikahan yang mereka rencanakan bahkan telah berjalan beberapa tahap berdasarkan hukum adat tidak lanjut ke pemberkatan serta pencatatan secara hukum (batal).

            Gagal menikah akan menimbulkan traumatis bagi orang yang mengalaminya. Pernikahan tak sekadar sesuatu yang bisa di gampangkan dalam kehidupan manusia. Pernikahan memiliki banyak tujuan yang mulia, salah satunya ialah memenuhi perintal Allah kepada Abraham bahwa Berankcuculah dan penuhilah bumi. Disamping itu lewat pernikahan seseorang akan merasa dikuatkan bersama dengan pasangan dalam menjalani kehidupan yang Tuhan anugerahkan kepada mereka. Melalui pernikahan seorang laki-laki dan perempuan telah menyatukan setiap kelemahan mereka dan mebangun sebuah keutuhan yang dapat membantu mereka melanjutkan tugas dan tanggung jawab mereka. Setelah menikah maka mereka bukanlagi dua melainkan satu. Dalam undang-undang perkawinan No. 1 tahun 1974 di tetapkan bahwa perkawinan itu akan sah bila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya.

            Pernikahan tidak dapat terjadi bila tidak di setujui oleh kedua belah pihak. Harus ada kesepakantan sebelum melakukan pernikahan. Dalam Adat Istiadat Orang Toraja di kenal dengan istilah Ma’Parampo. Ada tahapan yang dilakukan sebelum melaksanakan pernikahan, kadangkala setelah kedua belah pihak telah berbicara merencanakan pernikahan mereka atau sering di kenal dengan istilah pertunangan, biasanya pernikahan yang di angan-angankan tak kunjung di laksanakan dikarenakan ada perubahan yang terjadi di salah satu pihak yang di perngaruhi oleh faktor-faktor yang menyebabkan mereka membatalkan pernikahan tersebut.

            Tak sedikit wanita yang di tinggal pergi oleh calon pendamping hidupnya. Mereka di tinggalkan saat mereka  harusnya tengah masuk dalam proses pernikahan. Hal ini bukanlah sesuatu biasa saja dalam kehidupan manusia ketika memiliki benturan seperti itu dalam kehidupan mereka. Hal itu sangat menimbulkan stress bagi yang mengalami hal tersebut. Disisi lain mereka malu dengan keadaan yang ada, dan mungkin mereka juga mengalami traumatis yang sangat tinggi sehinggat tidak ingin menikah kembali atau kembali mencari pasangan hidupnya.

            Gagal menikah adalah sebuah permasalahan yang begitu sulit untuk di hadapi oleh orang-orang yang mengalaminya. Gagal menikah biasanya terjadi karena factor ketakutan,  ragu, atau umumnya karena ada orang ketiga atau karena factor lingkungan yang kurang mendukung untuk melaksanakan pernikahan tersebut.  Kurangnya kesepakatan antara kedua belah pihak keluarga yang kadang kala juga menjadi salah satu pemicu pernikahan itu gagal. Sebelum memeasuki Rumah Tangga atau Pernikahan maka pasangan tersebut dalam menjalin hubungan harus memiliki keterbukaan dalam mejalin hubungan mereka, mereka harus saling memahami, saling mengenal dan menjalin keseriusan dan berkomitmen untuk siap memasuki jenjang pernikahan mereka.[1]

            Dalam kehidupan manusia, kadang timbul tanya yang besar bahwa seperti apa tujuan  pernikahan itu? Kita seing mendengarkan akan pertanyaan ini di kalangan orang Kristen maupun non Kristen. Kemungkinan pertanyaan ini timbul dikarenakan realita dalam pernikahan tak seindah ekspektasi oleh sebagian orang pernikahan yang merek jalani tidak seindah pernikahan yang mereka idam-idamkan. Melihat komunikasi dalam  dalam keluarga, maka kita harus mengakui bahwa itu debagian besar di pengaruhi oleh budayanya yang mencakup bahasa, serta norma masing-masing. Budaya sangat berperan dalam pembentukan karakter dan perilaku. Dan hal inilah yang merupakan salah satu faktor pemicu yang kurangnya keharmonisan dalam rumah tangga. Berbeda ketika seseorang memiliki latar belakang budaya yang sama, akan muda untuk menyatukan komunikasi mereka sehingga lewat komunikasi yang lancar maka mereka akan memperoleh keharmonisan dalam keluarga mereka. Pernikahan terjadi karena ada tujuan di dalamnya.  Tujuan setiap orang untuk menikah pun berbeda-beda dan itu harus terpenuhi ketika mereka menikah, baik itu dari pihak wanita dan pihak laki-laki.

 

Bab II

Pembahasan  

A.    Pengertian Pernikahan

Pernikahan ialah sebuah ikatan antara laki-laki dan perempuan. Sebuah pernikahan mempunyai upaya menyatukan diri antara laki-laki dan perempuan dalam suatu ikatan sesuai dengan sistem keyakinan masing-masing.[2] Menurut Douglas dalam buku Ensiklopedia Alkitab Masa Kini menjeaskan bahwa pernikahan ialah tahap hidup dimana laki-laki dan permpuan dapat hidup bersama dan menkmasi seks secara sah.[3]

Hal lain diungkapkan oleh Pasaribu bahwa pernikahan merupakan jalinan cinta kasih antara laki-laki dan perempuan yang hidup menyatu seumur hidupnya.[4] Di dalam Kekristenan, pernikahan adalah suatu ikatan lahiriah dan batiniah antara seorang lelaki dan perempuan yang didasarkan pada Kristus dan berpusat pada Yesus Kristus sebagai Tuhan atas pernikahan tersebut.[5] Jadi, pernikahan ialah jalinan cinta antara laki-laki dan perempuan yang memiliki tujuan dalam menjalin cinta berdasarkan kepercayaan dan keyakinan masing-masing.

 

B.     Pernikahan Menurut Alkitab

Secara umum pernikahan dapat diartikan sebagai hubungan antara laki-laki dan perempuan yang hidup bersama sebagai suami istri. Perintah pertama yang Allah berikan kepada manusia adalah menikah. Alkitab mengatakan bahwa: “maka Allah menciptakan manusia itu menurut gambar-Nya, menurut gambar Allah diciptakan-Nya dia; laki-laki dan perempuan diciptakannya mereka (Kejadian 1:27). Di dalam teks tersebut menjelaskan bahwa Allah sendirilah yang telah menciptakan manusia dan akan memberikan pernikahan kepada manusia agar laki-laki dan perempuan dapat bersatu. Dalam Kejadian 2:18 juga menjelaskan bahwa “tidak baik kalau manusia itu seorang diri saja. Aku akan menjadikan penolong bagnya yang sepadan dengan dia. Teks ini megungkapkan hal yang menarik yaitu kata “penolong”. Istilah Ibrani untuk kata “penolong” adalah kata “ezer” yang berarti:

1.      Allah memberikan penolong kepada laki-laki yang sepadan dengannya karena Allah melihat bahwa laki-laki membutuhkan penolong yang dapat melengkapi hidupnya.

2.      “Penolong” dapat diartikan sebagai penolong ilahi yang dapat menyelamatkan laki-laki dari kesepian.[6]

Penciptaan laki-laki dan perempuan yang setara dan sepandan dihadapan Allah tentunya mempunyai peranan yang berbeda-beda. Perbedaan peranan dan tugas masing mengajarkan bahwa laki-laki dan perempuan saling memberi hidup sebagai umat manusia yang dipersatukan dalam Kristus.

C.    Prinsip Pernikahan Menurut Alkitab

Kejadian 1:26-28 merupakan prinsip paling dasar dalam Alkitab tentang kehidupan manusia. Pertama, Allah menciptakan manusia menurut gambar dan sifat Allah. Kedua, Allah melihat bahwa manusia hanya seorang diri sehingga Ia menciptakan wanita yang sepandan dengan manusia (laki-laki) sebagai penolong baginya. Ketiga, laki-laki dan perempuan akan meninggalkan ayah dan ibunya dan akan hidup menjadi satu daging.[7] Secara psikologi, prinsip-prinsip yang harus dilakukan oleh pasangan suami istri untuk mempertahankan keharmonisan dalam hidup, adalah:

1.      Menemukan Cinta Kasih

Cinta kasih dalam pernikahan menjadi hal yang penting. Tujuan dari rencana Allah mempersatuan manusia agar mampu menjadi sahabat dan partner dalam menjalani hidup.

2.      Penyesuaian Diri

Dalam kejadian 2:28 memperlihatkan bahwa Allah-lah yang menjodohkan manusia, yang mempertemukan dan menyatukan Adam dan Hawa. Dari hal tersebut dapat dilihat bahwa Allah menunjukkan penyesuaian diri antara laki-laki dan perempuan bahwa pada dasarnya mereka akan disatukan.

3.      Komunikasi

Komunikasi dalam pernikahan adalah hal penting yang dapat menunjang baik-buruknya suatu pernikahan. Tanpa komunikasi yang baik maka akan sering terjadi kesalah-pahaman yang dapat merusak keharmonisan dalam rumah tangga.

4.      Keterbukaan

Kejadian 2:25 menjelaskan bahwa ada saling keterbukaan antara Adam dan Hawa sebelum mereka jatuh dalam dosa. Keterbukaan bukan hanya dalam konsep “tidak berpakaian” atau telanjang tetapi terlebih kepada keterbukaan dalam hal tidak menutup-nutupi segala kelebihan dan kekurangan, dan saling menerima apa-adanya.

 

D.    Tujuan Pernikahan Menurut Alkitab

1.      Persekutuan Hidup

Maksud Tuhan dengan pernikahan adalah supaya pernikahan itu menjadi suatu persekutuan idup. Persekutuan hidup mencakup seluruh kehidupan. Tuhan menghendaki supaya yang dua menjadi satu. Satu I dalam kasih kepada Tuhan satu dalam kasih saling mengasihi, satu di dalam kepatuhan, satu di dalam menghayati kemanusiaan mereka, satu di dalam memikul beban pernikahan, satu didalam menunjukkan perhatian, dan satu dalam mengabdi kepada Tuhan dan rencana-Nya.[8]

      Allah bertinak sebagai permersatu yang menghendaki persekutuan hidup yang total, ekskulif dan berkelanjutan. Dalam pernikahan hunungan ikat janji yang terdapat pada saat penciptaan (Kejadian 1:27-28) mempunyai dua dimensi yaitu dimensi perekutuan horizontal dan vertical. Secara horizontal, ppersekutuan itu menyatukan Adam dan Hawa tetapi hubungan itu menyatukan mereka secara vertical. Mereka telah berjanji untuk menjadi satu dalam ikatan persekutuan yang tak dapat dipisahkan kecuali kematian. Persekutuan antara suami dan istri ialah khiasan dari persekutuan kasih anatar Kristus dan jemaat. Istri adalah tubuh yang hidup, sama seperti jasadnya sendiri, ia disebut tubuh. Hidupnya meliputi pemeliharaan tubuhnya. Mengasihi dan merawat berarti mengasihi hidupnya sendiri. Dalam hal ini, tidak ada perceraian atau perpisahan kalau ia benar-benar ditentukan oleh Kristus, yang mengasihi jemaat-Nya.[9] Dengan demikian, tujuan adanya persekutuan hidup dalam pernikahan adalah untuk saling tolong-menolong yang merupakan persekutuan yang intim dalam kehidupan.

2.      Memuliakan Allah

Manusia diciptakan sesuai kehendak Allah, dan menjadi kawan sekerja Allah. Manusia yang diciptakan Allah semestinya mencerminkan sifat-sifat Allah. Alah ingin bahwa komunitas kecil dalam pernikahan mampu merefleksikan dan menjadi wakil dari komunitas yang ada di dalam pribadi Allah sendiri. Allah menciptakan keluarga untuk memuliakan Allah, oleh karena itu prinsip-prinsip hidup berkeluarga harus sesuai dengan apa yang dilakukan Kristus terhadap jemaat-Nya.[10] Dengan demikian, keluarga Kristen harus menghadirkan kerajaan Allah di dalam hidup berkeluarga untuk dapat memuliakan Allah.

Keluarga Kisten harusnya memiliki sifat-sifat pernikahan sebagai wujud keluarga yang bahagia. Sifat-sifat tersebut ialah:

1.      Suci

Tuhanlah yang merancang bangunan suatu keluarga, sehingga Ia menginginkan suatu bangunan kelurga tersebut menjadi keluarga yang menunjukkan kesucian di hadapan Allah.[11] Dengan demikian, pernikahan yang telah dibangun bersama sepatutnya menunjukkan kesucian kepada Allah seperti yang telah Ia tunjukkan pada umat-Nya.

2.      Setia

Matius 19:4-6 mengatakan bahwa Ia menciptakan manusia sejak semula menjadikan mereka laki-laki dan perempuan? Dan Firman-Nya: sebab itu laki-laki akan meninggal ayah dan ibunya dan bersatu dengan istrinya.[12] Hal tersebut mengungkapkan bahwa ketia dalam segala hal merupakan sesuatu yang sngat perlu dalam hubungan pernikahan apapun bentunya, bahkan sampai meninggal orang tua, tetapi harus selalu setia dengan pasangannya.

 

E.     Syarat Pernikahan

Suatu pernikahan mempunyai persyararatan yang semestinya harus dipahami dan dimengerti. Persyaratan tersebut sebagai berikut:

1.      Ditetapkan Oleh Allah

Dalam Kejadian 1:28 mengatakan bahwa “beranakcculah dan bertambah banyaklah, penuhilah bumi dan taklukkanlah itu”. Hal ini mengungkapkan bahwa Allah telah menetapkan pernikahan sebagai hubungan yang paling mendasar dari semua hubungan sosial. Pernikahan mengungkapkan umat manusia untuk memenuhi perintah Allah yang memerintah dan memenuhi bumi. Pernikahan bukan sekedar sebuah kontrak yang diadakan oleh dua orang demi kepentingan mereka berdua, tetapi pernikahan merupakan suatu hubungan yang permanen yang ditetapkan oleh Allah sendiri.

2.      Ditandai Oleh Kasih Allah

Ketika pasangan suami istri memiliki kasih, maka apapun masalah dalam pernikahan dapat diatasi dengan baik karena kasih merupakan pengikat suatu hubungan sehingga dapat bertahan lama.

3.      Suatu Lambang Rohani

Pernikahan melambangkan antara Allah dan Umat-Nya. Perjanjian Baru menggambarkan gereja sebagai mempelai perempuan Kristus yang mempersiapkan dirinya untuk tinggal dalam kerajaan yang kekal (Efesus 5:23). Hal ini menggarisbawahi kebenaran bahwa pernikahan harus menjadi hubungan kasih dan kesetiaan yang abadi.[13] Dengan demikian, suatu pernikahan harus mencerminkan hubungan berdasarkan lambang Kristiani dengan saling mengasihi satu sama lain.

Hasil Penelitian:

            Kelurahan Batupapan terletak di kecamatan Makale, kabupaten Tana Toraja yang penduduknya lumanyan banyak dan beragam. Kelurahan ini jika di kelompokkan masuk dalam wilayah semi kota. Penduduknya juga ada penduduk yang asli da nada pula penduduk pendatang yang tinggal menetap di tempat ini. Lewat pernikahan yang terjadi di kelurahan ini bayak mendatangkan penduduk baru. Di kelurahan Batupapan terbagi beberapa lingkungan dinatarnya lingkungan tombang yang merupakan tempat penulis berdomisili. Di tempat ini memiliki penduduk yang cukup padat dan diantaranya banya orang lajang yang tak kunjung menikah. Menurut beberapa penduduk pernikahan merupakan sesuatu yang tidak mudah untuk di lakukan. Dikarenakan dasarnya terlebih dahulu harus kokoh.

            Salah seorang wanita di Tana Toraja tengah mengandung sebelum menikah, sang pacar tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan wanita ini. Sebut saja si wanita ini Dia. Alasan pacar dia tidak mau bertanggung jawab sangat banyak hingga si Dia ini mengalami stress berat dikarenakan semua keluarga mencaci maki si Dia. Hingga Keluarga tak kuasa menahan amarah dan malu yang harus di tanggung maka mereka mengusir si Dia dari  rumah. Dia hanya merenungi kehidupannya dan berserah tak kuasa menahan setiap perlakuakn dari saudara-saudaranya dan orangtuanya (ibunya, karena ayahnya telah meninggal dunia). Dia melarikan diri ke rumah kerabat ayahnya di Kota Palopo hingga kandungannya semakin membesar dan janinnya semakin menua.  Petra merupakan mantan kekasih dari Dia. Rumah dia di kampong tidak jauh dari rumah Petra hanya radius sekitar 2 km. Petra yang bekerja di salah satu perusahaan di Kalimantan mengetahui kondisi dari mantan kekasihnya. Singkat cerita, Dia meninggalkan Petra dikarenakan latar belang perekonomian petra yang kurang stabil dan di Dia yang sudah terbiasa hidup berada membuatnya meninggalkan Petra dan menjalin hubungang special dengan ayah dari anak yang di kandungnya. Karena Petra masih sangat Mnecintai Dia maka ia bersedia bertanggung jawab untuk menikahi Dia walaupun anak yang di kandung oleh Dia saat ini Ia bukanlah ayahnya.

            Keluarga Petra menyetujui Rencana Petra untuk menikahi Dia. Keluraga petra sudah mengenal dia 4 tahun lamanya saat mereka masih pacaran. Keluarga Dia hanya setuju saja dengan hal tersebut dan memenag mereka menyukai Petra namun mereka pun tak kuasa menahan malu akibat hal ini. Kedua belah pihak telah siap untuk menikah. Karena terpisah oleh jarak dimana Petra di Kalimantan, Dia berada di Palopo dan Kedua orangtua mereka berada di Toraja. Maka Ma’parampo  dilakukan oleh kedua kelurga tanpa di hadiri oleh Petra dan Dia. Kedua keluarga saling bersilaturahmi dalam proses Lamaran tersebut. Dalm pertemuan itu kedua keluarga sangat siap untuk melanjutakan prencanaan pernikahan ini. Mereka telah menentukan tanggal yang akan menjadi tanggal yang snagat idah untuk mereka tempati merayakan kebahagiaan mereka saat anak, cucu mereka akan menikah. Utamanya bagi keluarga si Dia karena ketika anaknya di lahirkan Ia memiliki “papa”.

            Saat tanggal yang telah di tentukan sudah dekat. Petra akhirnya meminta cuti kerja untuk kembali ke kampong halamnnya melaksakan sakramen pernikahan kudus yang telah ia idam-idamkan bersama Dia. Petra kembali ke Toraja dengan menmpuh perjalanan  kurang lebih 2 hari menggunakan jalur laut dan darat. Dia pun kembali ke Toraja dengan hati yang boleh dikata sudah riang karena keluarganya telah menerimanya kembali. Sementara Petra  berada dalam perjalan (Jalur laut) ia tidak punya sinyal karena tengah berada di tengah laut. Dan si Dia berangkat dari kota palopo jadi mereka tidak lagi kontekan dan setibanya Petra di pelabuhan pare-pare ia mendapatkan telepon bahwa Dia meninggal dunia karena melakukan perjalanan dari palopo menggunakan sepeda motor dan di tengah perjalan ia terjatuh dari motor dan nyarir truk menghantam bagian kepalanya. Kini Petra tiba di Toraja hanya menjumpai Dia yang sudah terbaring kaku di balik peti mati.     

            Menurut informasi yang penulis terima, Petra tidak pernah pacaran dalam semasa hidupnya terkecuali dengan Dia. Jadi semenjak Dia meninggalkannya karena latar belakang perekonomiannya yang lemah Ia juga tdk pernah pacran. Namun saat ia hendak menikah ia malah mendapatkan musibah yang menimpah calon istrinya. Kini Petra tengah berusia 38 tahun dan Ia tidak memikirkan soal pernikahan karena traumatis yang ia alami 10 tahun lalu. Kejadian itu masih membeku dalam pikirannya sehingga ia tidak berani untuk mengambil langkah yang baru untuk meninggalkan masa lalunya.

            Pastoral terhadapa orang yang gagal menikah adalah sesuatu yang gampang-gampang susah kata anak melenial zaman sekrang. Hal itu sangat tergantung seperti apa situasi yang Ia alami. Terkadang ada orang yang gagal menikah dan mereka merasa tidak ada sesuatu yang terjadi, itu karena mereka memandang pernikahan itu sebagi sesuatu yang biasa saja bahkan terkadan mereka pun berpeluang untuk mempermainkan pernikahan mereka. Sebaliknya, orang yang memagalami traumatis panjang mereka adalah orang yang memiliki pemahamn bahwa pernikahan itu sesuatu yang sulit untuk di tempuh, sesuatu yang sangat tidak mudah dalam kehidupan manusia. Dan bisa di pastikan bahwa Petra termasuk tipe orang yang kedua yang telah di jelaskan diatas.

                        Menurut Penulis bentuk Pastoral yang perlu di terapkan kepada Petra adalah dengan memberikan pemahaman bahwa setiap kejadian dalam dunia ini itu semua berada dalam kendali Tuhan. Tidak ada sesuatu yang terjadi tanpa seijin Tuhan sehingga perkara dalam kehidupan manusia itu ada. Selain itu pendampingan perlu dilakukan kepada Petra dengan melibatkan langsung keluarga untuk memberikan semnagat hidup dan memberikan hal-hal yang positif. Kemudian memberikan kegiatan – kegiatan yang menarik yang mampu membuatnya melupakan masalalunya yang kelam. Fokus pada pekerjaan juga merupakan sesuatu yang perlu saat ia benar-benar melakukan tugas dan tanggung jawabnya dalam pekerjaanya maka ia secara perlahan melupakan masalalunya yang kurang beruntung untuk menikahi wanita pujaan hatinya.

Bab III

Penutup

Kesimpulan

            Pernikahan adalah hal yang di idam-idamkan oleh manusia. Bahkan generasi milenial terkadang mengatakan bahwa saya tidak mau mati sebelum menikah. Itu artinya pernikana merupakan salah satu kewajiban bagi manusia saat mereka memiliki tujuan untuk membangun rumah tangga. Jika pernikahan yang di idam-idamkan tengah gagal maka akan menimbulkan juga frustasi terhadap orang yang mengalaminya. Bahkan tak jarang melakukan hal konyol dalam hidupnya seperti bunuh diri dan lain-lain. Pernikahan gagal biasanya ada sebab-akibat. Sebab-akibat inilah yang perlu di telusuri lebih dalam setelah penikahan itu gagal. Pernikahan jika tlah di rencanakan dengan matang kita harus tetap mengingat sang pencipta dan membawa pernikahan itu dalam doa kita sehingga kita bisa menempuhnya dengan baik. Saat berencana untuk melakukan pernikahan sekiranya pernikahan tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Tuhan agar pernikahan tersebut terberkati dan berjalan sesuai dengan rencana. Saat semua tahap telah di lalau kita harus tetap menggumuli pernikahan itu dalam doa.  Walaupun Allah merencanakan perencanaan yang lain maka kita akan bersiap dan berlapang dada menerima apa yang Allah sudah putuskan dalam kehidupan kita.

Saran

             Saran penulis terhadap kasus ini ialah dalam menjalankan setiap perencanaan perlu kita berserah sepenuhnya kepada Tuhan agar kita di hindarkan dari hal-hal yang tidak kita inginkan sehingga pernikahan atau sesuatu yang kita lakukan itu benar-benar terjadi karena seizing Tuhan. Kemudian kembali kita harus memperhatikan kehidupan kita agar betul menjadi suci kudus di hadapan Tuhan. Saat kita mendoakan keinginan kita pun kita harus menyerah sepenuhnya dan menyatakan bahwa biarlah kehendak Allah yang terjadi dalam kehidupan kita. Karena hanya Allah yang mampu menilik kehidupan kita dan menopang kehidupan kita saat apa yang kita inginkan tidak tercapai karena yang di ingini bukanlah keinginan Allah.

Daftar Pustaka

Ati, Abigael Wohing. 1999. Menguji Cinta. Yogyakarta: Tarawang.

Douglas,J. D. 1996. Ensiklopedia Alkitab Masa Kini. Jakarta: Yayasan Komunikasi Bina Kasih.

Pasaribu, marurak. 2001. Pernikahan dan Keluarga Kristen. Jawa Timur: Departemen Literatur YPPII.

Gering, Howard. 1990. Kamus Alkitab. Jakarta: Yayasan Persekutuan Injil Indonesia.

Tong, Stephen. 2011. Takhta Kristus dalam Keluarga. Surabaya: Momentum.

Verkuyl, J. 1956. Etika Kristen Seksuil. Jakarta: BPK Gunung Mulia.

Herrykson Siahaan, Jeffry. Upacara Perkawianan Menurut Adat Batak Toba, Skripsi. Batu Malang: STT “1-3”.

Lukman, Titus. 1998. Keluarga Kristen (Diktat). Tanjung Enim: STTE.

Matius 19:4-6.

Packer, J. I. 2001. Ensiklopedia Fakta Alkitab Volume 2. Jawa Timur: Gandum Mas.

 



[1] Sutjipto Subeno, Indahnya Pernikahan Kristen (Surabaya: Momentum) hal.1

[2] Abigael Wohing Ati, Menguji Cinta (Yogyakarta: Tarawang, 1999), 15.

[3] J. D Douglas, Ensiklopedia Alkitab Masa Kini (Jakarta: Yayasan Komunikasi Bina Kasih, 1996), 154.

[4] Marurak Pasaribu, Pernikahan dan Keluarga Kristen (Jawa Timur: Departemen Literatur YPPII, 2001), 5.

[5] Howard Gering, Kamus Alkitab (Jakarta: Yayasan Persekutuan Injil Indonesia, 1990), 67.

[6] Marurak Pasaribu, Op. cit, 15-16.

[7] Stephen Tong, Takhta Kristus dalam Keluarga (Surabaya: Momentum, 2011), 18.

[8] J. Verkuyl, Etika Kristen Seksuil (Jakarta: BPK Gunung Mulia, 1956), 65.

[9]  Jeffry Herrykson Siahaan, Upacara Perkawianan Menurut Adat Batak Toba, Skripsi, (Batu Malang: STT “1-3”), 102.

[10]   Ibid, 103.

[11] Titus Lukman, Keluarga Kristen (Diktat) (Tanjung Enim: STTE, 1998), 6.

[12] Matius 19:4-6.

[13] J. I. Packer, Ensiklopedia Fakta Alkitab Volume 2 (Jawa Timur: Gandum Mas, 2001), 892.


Komentar

Posting Komentar